Dari Visa Single-Entry Ke Multitahun: Revolusi Kebijakan Visa Eropa Untuk Indonesia

Selasa, 09 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Busrain Buraidah
Uni Eropa mengadopsi aturan 'kaskade' khusus untuk Indonesia, menempatkannya dalam kategori negara dengan akses lebih mudah, berbeda dengan aturan standar Visa Code yang berlaku sebelumnya. (Pixabay)

Jakarta - Hubungan perjalanan Indonesia dengan Eropa telah mencatat titik balik penting. Untuk pertama kalinya, Uni Eropa menerapkan aturan visa Schengen yang secara spesifik lebih menguntungkan bagi warga negara Indonesia, berbeda dengan aturan standar yang berlaku umum. Perubahan ini bukan terjadi dalam semalam, tetapi merupakan hasil dari evolusi kebijakan, peningkatan hubungan bilateral, dan reputasi pelancong Indonesia yang terus membaik.

Sebelum keputusan Juli 2025, aturan pemberian visa Schengen untuk Indonesia mengacu pada Visa Code yang standar. Aturan tersebut cenderung kaku, dengan masa berlaku visa yang seringkali terbatas pada durasi perjalanan yang diajukan, dan tidak ada jaminan untuk mendapatkan visa multientry jangka panjang. Setiap aplikasi diperlakukan hampir dari nol, menciptakan ketidakpastian dan beban administratif yang berulang.

Aturan baru yang disebut 'kaskade' ini secara fundamental mengubah logika tersebut. Logikanya berbasis kepercayaan dan rekam jejak. Negara-negara Schengen kini memiliki mandat untuk memberikan visa multientry dengan masa berlaku progresif (satu tahun, lalu dua tahun, dan akhirnya lima tahun) kepada pemohon yang telah membuktikan integritasnya melalui penggunaan visa sebelumnya secara sah. Ini adalah pendekatan yang lebih rasional dan efisien.

Kebijakan ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang istimewa. Tidak semua negara mitra Eropa mendapatkan perlakuan khusus semacam ini. Keputusan tersebut mencerminkan pengakuan terhadap potensi ekonomi, stabilitas politik, dan tingkat kepatuhan terhadap hukum imigrasi yang ditunjukkan oleh warga Indonesia. Ini merupakan aset diplomatik yang berharga.

Selain evolusi visa, lanskap perjalanan ke Eropa juga akan diwarnai oleh kehadiran sistem ETIAS mulai 2025. ETIAS dapat dilihat sebagai bagian dari tren global di mana negara-negara maju menerapkan sistem otorisasi perjalanan elektronik untuk meningkatkan keamanan perbatasan tanpa harus memberlakukan visa konvensional yang lebih restriktif. Ini adalah model hibrida antara kebebasan perjalanan dan kontrol keamanan.

Ketika membandingkan, fasilitas untuk Indonesia ini sejajar dengan kebijakan yang diterapkan untuk negara-negara lain yang memiliki hubungan kuat dan catatan imigrasi bersih dengan Uni Eropa. Hal ini menunjukkan bahwa jalur menuju kemudahan perjalanan yang lebih besar di masa depan—bahkan mungkin pembebasan visa—terbuka, asalkan prasyarat kepercayaan dan kerja sama terus dipelihara.

Bagi pelancong individu, evolusi ini berarti perlu adanya perencanaan perjalanan yang strategis. Memprioritaskan aplikasi visa pertama yang sukses menjadi lebih krusial daripada sebelumnya, karena itu adalah tiket menuju kemudahan jangka panjang. Memahami bahwa hak istimewa ini bersyarat juga penting untuk menjaga etika perjalanan dan mematuhi semua aturan selama berada di Eropa.

Revolusi kebijakan visa ini adalah bukti bahwa diplomasi dan kepatuhan terhadap hukum internasional membuahkan hasil nyata. Ia juga memberi pesan kepada pelancong Indonesia bahwa setiap perjalanan yang dilakukan dengan baik tidak hanya memberikan kenangan pribadi, tetapi juga berkontribusi pada membangun reputasi kolektif bangsa yang memengaruhi kebijakan global untuk generasi penerus.

(Busrain Buraidah)

Baca Juga: Pencegahan Gagal Ginjal Pada Anak: Pola Hidup CERDIK Dan Kewaspadaan Terhadap Obat
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.